DAERAHHUKRIM

Gelapkan Zakat Fitrah, Oknum Podukuhan Dilaporkan ke Polres Boalemo

BOALEMO, goinfo.id — Ketua takmirul Masjid Ar-Rabiiyah, Desa limbato, Uztad Rasyid Manto, akhirnya menempuh jalur hukum terkait penggelapan zakat fitrah yang terjadi baru-baru ini.

Terlihat pada Senin, 15/04/2024, Uztad Rasyid Manto, mendatangi Polres Boalemo, untuk melaporkan oknum Podukuhan (YL) menggelapkan uang zakat fitrah yang diperuntukan oleh masyarakat miskin.

Saat ditemui awak media usai elaporkan oknum tersebut, Ustad Rasyid Manto menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu kepada oknum terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut yang memuaskan terkait penyaluran dana zakat fitrah tersebut.

“Sebagai Ketua Takmirul Masjid Ar-Rabiiyah, Desa Limbato, saya terpaksa melaporkan oknum tersebut karena penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat kurang mampu tidak kunjung terselesaikan,” ujarnya.

Ustad Rasyid, menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menyalurkan zakat fitrah, termasuk memberikan waktu ekstra setelah hari raya Idul Fitri. Namun, sampai dengan H+6 setelah Idul Fitri, dana tersebut belum juga tersalurkan kepada 47 orang penerima yang seharusnya mendapatkannya.

“Awalnya, penyaluran zakat fitrah direncanakan hingga saat Khatib turun dari mimbar. Namun, meskipun telah diberikan kesempatan dan toleransi, belum ada tindakan yang memadai dari pihak terkait,” ungkapnya.

Ustad Rasyid Manto menegaskan bahwa sebagai Ketua Takmirul Masjid, ia merasa sangat terbebani dengan masalah ini. Penyaluran zakat fitrah yang tertunda telah menjadi beban moral bagi dirinya dan juga bagi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tersebut.

Langkah hukum yang diambil oleh Ustad Rasyid Manto merupakan bukti keseriusannya dalam menegakkan keadilan sosial dan menjamin hak-hak masyarakat yang kurang mampu. (01/Wulan)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button