ADVETORIALBOALEMO

Pj Bupati: Tak Ada Pemotongan Gaji, Kami Tak Menginginkan Honorer Dirumahkan

BOALEMO, Goinfo.id — Terkait adanya isu yang beredar yang menyatakan gaji Tenaga Honorer dan TPP ASN yang dipotong sebanyak 65 persen di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, ditanggapi langsung oleh Penjabat Bupati Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM.

Dirinya menyampaikan kita meluruskan bahwa yang mana tidak ada pemotongan gaji untuk tenaga kontrak, malah persoalan gaji ini bertambah.

“Insentif atau kebijakan yang ada dalam APBD 2023, ini sudah dibahas dan diputuskan pada tahun 30 November 2022 untuk penjabaran APBD tahun 2023 ini diputuskan bersama baik oleh Eksekutif maupun Legislatif bahwa insentif tenaga honorer dan tunjangan kinerja daerah mengacu pada peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah. Maka kemampuan keuangan Daerah pada saat itu hanya mampu menganggarkan sampai dengan bulan 8,”jelasnya.

Tak hanya itu, Bupati Sherman melanjutkan, untuk mencermati penganggaran yang hanya sampai bulan delapan ini, PP 49 tahun 2018 tentang Managemen ASN bahwa pada tahun 2023 merupakan tahun berakhirnya untuk tenaga honorer.

“Kami sebagai Pemerintah Daerah dan juga DPRD, tetap menganggarkan gaji tenaga kontrak itu sampai dengan bulan Desember tahun 2023. Persoalan gaji tidak ada pemotongan akan tetapi malah bertambah. Demikian, kami berfikir untuk empat bulan ini kami menganggarkan insentif dan honor sampau dengan bulan Desenber,”ungkapnya.

Terakhir seorang Doktor tersebut menuturkan pihak Eksekutif dan Legislatif menganggarkan hal demikian karena mereka tak menginginkah tenaga honorer hanya bekerja sampai bulan delapan setelah itu dirumahkan hingga bulan 12.

“Dikarenakan kemampuan Daerah hanya bisa membayar sampai bulan 8 akan tetapi kita sangat bersyukur karena pihak Pemerintah maupun DPRD memikirkan 4 bulan insentif maupun gaji tenaga Honorer dibayarkan, karena kami tidak menginginkan tenaga honorer di Kabupaten Boalemo itu dirumahkan makannya bagaiman kita memikirkan untuk 4 bulan ini bisa terbayarkan, maka inilah upaya Pemerintah Daerah untuk tidak merumahkan tenaga Honorer,”bebernya. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button