BOALEMO, Goinfo.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, menggelar Rapat Paripurna terkait pengajuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda).
Kegiatan yang berlangsung diruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Hendriwan, M.Si., Jum’at (01/04/2023).
Diketahui, paripurna terkait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) membahas tentang penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati, Dr. Hendriwan, M.Si., mengatalan terkait pentingnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),bukan sekedar aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian Pemerintahan. Sistem ini meliputi beberapa domain kegiatan Pemerintahan dan Informasi serta layanan,”ucapnyq.
Hendriwan, Direktur Pendapatan Daerah, tersebut melanjutkan SPBE sangat-sangat penting dikarenakan ini merupakan peluang untuk kita berinovasi.
“Revolusi teknologi Informasi dan Komunikasi memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi Pembangunan aparatur Negara melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),”ungkapnya.
Sambutan Pj. Bupati Boalemo, Dr. Hendriwan, M.Si., menyerahkan dokumen Rencana Peraturan Daerah (Ranperda ) kepada Ketua DPRD Karyawan Eka Putra S.Sos untuk dibahas di tingkat Fraksi. (*)