Terkait Nomontang, Sehan : Oknum Ormas Harus Cerdas Agar Tidak Terkesan Dungu

GOINFO.ID- Aktifitas di lokasi tambang emas wilayah IUP-OP KUD Nomontang yang merupakan sumber mata pencaharian masyarakat dilingkar tambang mengundang perhatian banyak pihak, Lebih khusus para investor yang di nilai sangat menguntungkan mata pencaharian warga masyarakat terutama di bulan suci Ramadhan seperti sekarang ini.
Selain itu dengan adanya aktivitas wilayah IUP KUD Nomontang sangat menguntungkan bagi roda ekonomi terutama masyarakat dilingkar tambang.
Keberadaan investor di wilayah IUP KUD Nomontang di tanggapi oleh Ketua Presidium Nasional Komunitas “KOPI KAMI” Sehan Ambaru,SH. Menurutnya upaya KUD Nomontang untuk mendatangkan investor sudah tepat.
“Saya mendapat info sebagaimana pemberitaan di salah satu Media Online bahwa KUD Nomontang menggaet investor dari pihak Puskopad. Bagi saya langkah itu sudah tepat. Kenapa ? Karena lokasi 16 ha memang masuk di wilayah koperasi resmi dan punya IUP. Lebih banyak Investor yang masuk dan memperkerjakan masyarakat sekitar adalah hal yang positif bagi kelangsungan hidup warga masyarakat, ” Ucap Sehan.
Ditambahkannya, Skema Pemberdayaan Masyarakat penerima manfaat Tambang Koperasi Nomontang adalah jalan bagus dan patut di apresiasi oleh semua pihak.
Menariknya, Sehan mengkritisi terkait pernyataan dari oknum ormas atau oknum LSM yang punya tendensi dan kepentingan pribadi karena investor tidak mengakomodir di lahan 16 ha ini lalu kemudian balik menyerang,
Padahal menurut Sehan sejauh ini tidak ada masalah di Lokasi itu karena Lokasi 16 ha tersebut berada di kawasan IUP resmi KUD Nomontang yang punya legalitas yang jelas.
” Biasalah, kan yang di larang oleh hukum itu jika aktivitas pertambangan di lakukan di luar IUP KUD Nomontang, Tapi jika ada di dalam ijin IUP saya kira pemerintah no problem, kenapa hingga saat ini aman aman saja ? Karena memang wilayah 16 ha tersebut tak melanggar aturan ESDM.
Jika ada Oknum anggota Ormas dan LSM yang mengatakan bahwa wilayah 16 ha itu ilegal maka itu adalah pernyataan personal bukan mewakili lembaganya, jangan sampai karena pernyataannya lalu terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga nya padahal saya yakin pimpinan lembaga manapun berlaku obyektif dalam menyikapi persoalan apapun.
Ada Oknum Ormas yang secara blak blakan menyebut bahwa lokasi 16 ha ilegal, Parahnya lagi oknum Ormas tersebut bahkan sudah masuk ke wilayah tekhnis mulai dari keberadaan alat berat dan pembagian bak, Wah, ini aneh koq ada Oknum Ormas yang berpikiran sedungu itu ?
Ini namanya istilah Manado bilang ” Iri bilang bos” atau orang Kotamobagu bilang cuman stel tau tapi nintau stel, ” Kelakar Sehan.*(Sko).