DAERAHOPINISULUT

Soal Mobnas Pj Bupati Bolmong, Indra LAKI : Jangan Buat Masyarakat Bingung

GOINFO.ID – Pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) PJ Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit terus mendapat perhatian warga masyarakat Bolmong. Pasalnya DPRD Bolmong dan Pemkab Bolmong saling tuding dan berusaha menyelamatkan diri masing masing.

Saling balas pantun pihak eksekutif dan legislatif ini berawal saat salah satu anggota DPRD Bolmong dari Fraksi Nasdem yakni Hi Masri Daeng Masengi menuding bahwa pengadaan Mobil Dinas Pj Bupati Bolmong Merk Fortuner diduga ilegal karena tak pernah di bahas oleh Banggar (Badan Anggaran) DPRD Bolmong.

“Saya katakan itu ilegal. Tidak pernah ada pembahasan apalagi persetujuan Banggar untuk pengadaan mobil dinas,” tegasnya.

Ia menegaskan, pengadaan mobil dinas itu tidaklah tepat. Terlebih pengadaan mobil dinas, berjumlah tiga unit tak pernah di bahas oleh Banggar DPRD Bolmong. Parahnya lagi pengadaan Mobnas tersebut di adakan saat APBD Bolmong mengalami defisit.

“Terinformasi ada tiga unit. Dua unit Fortuner dan satu unit Inova. Kalu fortuner untuk pak Sekda, wajar karena sudah lebih dari Enam tahun menggunakan mobil dinas lama.

“Yang perlu di pikirkan penjabat Bupati itu  harusnya bagaimana agar APBD kita tidak defisit. Bukan justru gagah-gagahan dengan membeli mobil dinas baru,” pungkasnya ketika di mintai tanggapan beberap hari lalu.

Nyanyian Masri Daeng Masengi rupanya membuat Stafsus Bupati Bolmong Yusuf Mooduto merasa gerah.

Dikutip dari pemberitaan salah satu media online dengan tegas Yusuf Mooduto mengatakan, Pengadaan Mobnas Pj Bupati Bolmong sudah sesuai prosedur.

“Untuk pengadaan mobil dinas Bupati itu sudah dianggarkan lewat APBD. Dan penganggaran itu diketahui oleh DPRD Bolmong. Jika ada anggota DPRD yang menyatakan bahwa pengadaan itu ilegal, maka sudah pasti dia itu tidak masuk (Banggar) Badan Anggaran, atau Alpa saat pembahasan, atau dia tidur saat dilakukan pembahasan,” jelas Buya Yusuf Mo’oduto, yang juga mantan Banggar DPRD Bolmong 2 Periode ini.

Menanggapi saling balas pantun dua lembaga ini, Ketua DPC Ormas LAKI Indra Mamonto angkat bicara.

Menurutnya, Tak elok jika dua lembaga saling tuding dan balas pantun soal pengadaan Mobil Dinas Pj Bupati Bolmong ini.

“Saya bingung karena menurut stafsus Bupati Bolmong Bapak Yusuf Mooduto bahwa pengadaan Mobil Dinas Pj Bupati Bolmong sudah sesuai prosedur dan mekanisme karena sudah tertata dan di bahas di Banggar DPRD Bolmong. Namun disisi lain anggota Banggar Bapak Masri Daeng Masengi dengan tegas mengatakan bahwa pengadaan Mobnas Pj Bupati Bolmong ilegal karena tak pernah di bahas di Banggar.

Lho, Mana yang benar jangan buat masyarakat bingung, janganlah saling tuding sementara itu hanya memalukan privasi sendiri. Proforsionalah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pada roda pemerintahan, terlalu jelas siapa yang kecolongan kan ?

Keduanya harus konsisten dan transfaran apalagi ini menggunakan uang rakyat, Kalau memang sudah di bahas mana datanya, Kapan dan di mana tempatnya. Sebaliknya jika memang sebaliknya tak di bahas oleh Banggar harus di buktikan juga, ” Terang Indra, Jumat 12/05/2023

Indra pun menegaskan akan mengusut tuntas persolan ini. Dan jika pihaknya menemukan hal hal yang berpotensi hukum maka Ormas LAKI tak segan segan melaporkan persoalan ini ke APH, ” Tutup Aktivis Vokal ini.(Asko)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button