DAERAH

Tim URC Totosik Amankan Seorang Pria Terkait Kasus Penganiayaan

Sulut (Tomohon), Goinfo.id – Tim URC Totosik Res Tomohon, mengamankan seorang pria MM alias Mario (37) warga Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, atas kasus penganiayaan terhadap seorang remaja AP alias Aguero (11) Yang juga satu kelurahan dengan pelaku, Minggu (17 Januari 2021) Pkl. 20.00 Wita.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Ka Tim Totosik, Bripka Yanny Watung Mengatakan Kejadian tersebut di ketahui lewat postingan warga di group media sosial FB Tim URC Totosik polres Tomohon.

“Kami mengetahui kejadian ini, melalui media sosial FB, grup team URC Totosik Polres Tomohon, dimana ada postingan warga, tentang kasus penganiayaan terhadap anak, yang terjadi di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara”, ujar Bripka Yanny Watung.

Setelah berkordinasi dengan piket Reskrim Polres Tomohon, ternyata Kejadian tersebut telah di laporkan sebelumnya di Polres Tomohon oleh CP Alias Carolina (66) yang merupakan Nenek dari Aguero pada senin (18/1/2021).

“Berdasarkan postingan dan koordinasi dengan piket Reskrim Polres Tomohon, tentang kejadian ini, dan ternyata telah dilaporkan”, jelas Ka Tim Totosik.

Setelah itu, Tim Totosik langsung menuju ke rumah korban yang ada di kelurahan Wailan dan menemui keluarga korban serta saksi yang membenarkan kejadian penganiyaan tersebut.

“Saat menerima informasi kami langsung ke rumah pelaku, namun dia tidak ada dirumah karena sedang berada di kebun, dan setelah menunggu selama 2 jam, akhirnya Mario pulang, dan saat itu juga pelaku langsung diamankan”, Pungkas Yanny.

Motif Pelaku menganiaya korban di picu karena pelaku kesal dan tidak terima anaknya di pukul oleh Aguero, namun kejadian itu tidak dilaporkan oleh Mario, baik kepada orang tua Aguero, Pemerintah maupun pihak kepolisian, tapi malah main hakim sendiri dan menganiayanya korban dengan dua pukulan yang mengenai telingan kanan dan kiri korban.

” korban mengalami rasa sakit dan bengkak, pada ke dua telinganya, dan selanjutnya pelaku kami amankan ke Polres Tomohon, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya”, Tutup Bripka Yanny Watung. (Anto)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button