DAERAH

PPKM Level 3, Polda Gorontalo Perketat Mobilitas Masyarakat

POLDA GORONTALO, Goinfo.id — Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan, di Provinsi Gorontalo sendiri PPKM tersebut sudah masuk pada level Tiga.

Olehnya itu, Polda Gorontalo bersama tim gabungan pada Sabtu, (14/08/2021) malam mengunjungi Wilayah yang menjadi titik perbatasan untuk membatasi Mobilitas masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., menyampaikan Polda Gorontalo bersama tim gabungan dari unsur TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan bersiaga dibeberapa titik yang ada di Gorontalo.

“Tak hanya bersiaga di beberapa titik saja, para personel gabungan pun sudah disiagakan di posko-posko penyekatan, seperti di perbatasan Kota menuju Kabupaten Gorontalo, perbatasan Bone Bolango menuju Kota Gorontalo, Lokasi Menara Limboto dan lokasi bundaran BJ. Habibie” jelasnya.

Kata Wahyu, tak hanya melakukan penyekatan, para personel gabungan operasi juga turut melakukan patroli guna melakukan peninjauan terhadap lokasi yang sering dijadikan titik berkumpulnya masyarakat.

“Penyekatan inu sebagai penegakan aturan dalam pelaksanaan PPKM dengan beberapa aturan yang harus dipatuhi seluruh masyarakat, salah satunya mengurangi mobilitas warga untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Provinsi Gorontalo”ungkapnya.

Selain itu, pihaknya pun memiliki strategi lainnya agar selama penerapan PPKM, aktivitas warga di luar rumah bisa dikurangi.

“Penyekatan ini kami lakukan karena beberapa kecamatan di Kota Gorontalo berstatus zona merah, sehingga aktivitas warga di luar rumah harus dibatasi, jika tidak ada hal penting lebih baik di rumah saja. Tentunya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kami terapkan beberapa strategi salah satunya penyekatan yang diharapkan dengan berkurangnya aktivitas atau mobilitas warga di luar rumah, penyebaran COVID-19 bisa ditekan demi keselamatan bersama,” terang Wahyu.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button