BOALEMODAERAH

Buka Rekonsiliasi Barang Milik Daerah, Begini Kata Sekda Boalemo

BOALEMO, Goinfo.id — Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar Rekonsiliasi barang milik Daerah, Selasa (27/07/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo kantor Bupati Boalemo tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, H. Sherman Moridu, S.Pd., MM.

Rekonsiliasi barang milik Daerah pada semester 1 ini bertujuan untuk memenuhi peraturan Mentri Dalam Negri (Mendagri) no.19 tahun 2016 serta penertiban aset yang diamanatkan oleh KPK RI pada Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun Anggaran 2021.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, H. Sherman Moridu, S.Pd., MM., pada saat membuka kegiatan tersebut.

Kata Sherman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai Kabupaten/Kota dan Provinsi itu pada 8 area wilayah Intervensi yang di sebut dengan MCP.

“Alhamdulillah saat ini Kabupaten Boalemo mencapai ranking 1 sementara pencapaian Center for Prevention (MCP)” ungkapnya.

Sekda Sherman melanjutkan, Monitoring Center for Prevention (MCP) ini di evaluasi oleh KPK di dalamnya ada manajemen Aset, oleh karena itu bisa berpengaruh pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Yang menjadikan LKPD itu sering mengalami keterlambatan diakibatkan oleh sering terjadinya Mutasi, dan juga belum akuratnya pengelola barang milik Daerah disetiap OPD” bebernya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button