DAERAH

Kurang Dari 24 Jam Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

GORONTALO, Goinfo.id — Polda Gorontalo, Kurang dari 24 Jam,Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH Melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan jika team rajawali di awal tahun berhasil mengungkap kasus curanmor.

Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa awalnya pada tanggal 02 Januari 2024 Polresta Gorontalo Kota menerima laporan hilangnya satu unit sepeda motor yang terpakir dimana awalnya korban RM pukul 11.30 Wita memarkir sepeda motornya di teras rumah, namun pada pukul 15.30 wita RM mengecek sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Ditambahkan Kompol Leonardo Setelah menerima laporan, Team Rajawali langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan, dimana menurut keterangan saksi ada yang hendak menjual sepeda motor yang ciri cirinya seperti yang hilang tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi, team Rajawali mengecek CCTV dan menurut RM orang yang ada di cctv tersebut dikenalnya yakni Lk. AM”, Ujar Kompol Leonardo.

Lebih lanjut Kasat reskrim mengungkapkan bahwa Setelah mengetahui identitas AM (18), team Rajawali langsung melakukan pencarian dan pada Rabu (3/1) sekitar pukul 13.30 berhasil mengamankan AM di salah satu tempat bilyard yang ada di Kota Gorontalo.

“Dari tangan AM team Rajawali berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yamaha xeon warna biru dengan no.polisi DM 3795 JB no.rangka MH32SV003FK265431 no.mesin 2SV265513, dan saat ini AM sudah di serahkan ke unit jatanras untuk penyidikan,” tutup Kompol Leonardo.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button