DAERAH

Kapolda Helmy Santika Bakal Tindak Tegas Distributor Besar Pakaian Import Bekas

GORONTALO, Goinfo.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran menindak tegas penyelundupan baju bekas impor sesuai arahan Presiden Joko Widodo karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Terkait dengan perintah Kapolri tersebut, Polda Gorontalo telah mengambil langkah-langkah dengan berkoordinasi bersama Disperindag dan Bea Cukai Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai usai memimpin upacara HUT Polda Gorontalo ke-20 di Lapangan Mapolda. Selasa (21/3/2023)

Ia katakan pihaknya akan bersinergi dengan disperindag Provinsi dan Bea cukai untuk monitoring dan antisipasi masuknya pakaian bekas impor di wilayah Provinsi Gorontalo.

‘Hari Senin kemarin (20/3/2023) Dirreskrimsus telah menggelar rapat koordinasi dengan disperindag dan bea cukai Provinsi Gorontalo guna menentukan langkah-langkah dalam menindaklanjuti atensi presiden dan Kapolri soal larangan impor pakaian bekas tersebut,”Ujarnya.

Menurut Helmy pihaknya akan tindak tegas kepada distributor yang sengaja memasukkan pakaian bekas impor ke wilayah Provinsi Gorontalo.

“Kedepan Polda Gorontalo akan melakukan pengawasan dan juga himbauan-himbauan kepada toko-toko yang merupakan UMKM agar tidak lagi menjual pakaian bekas import, karena selain mengganggu industry tekstil dalam negeri sebagaimana arahan presiden juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, dan Kita akan tindak tegas terhadap Distributor besarnya apabila kedapatan mensuplai pakai bekas impor masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo,”Tegas Helmy.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button