HUKRIM

Menghina Lagu Indonesia Raya, Remaja Ini Di Amankan Polisi

JAKARTA, Goinfo.id — Polisi sudah menangkap 2 orang pelaku. Satu orang ditangkap di Indonesia. Satu lainnya ditangkap di Malaysia.

Tim Gabungan dari Direktorat Siber Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat berhasil menangkap satu remaja yang masih berstatus pelajar SMP di rumah orangtuanya di daerah Cianjur, Jawa Barat saat malam Tahun Baru.

Sementara pelaku lainnya sudah lebih dulu ditangkap di Malaysia.

”Iya, tadi malam tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Siber Mabes Polri yang menangkapnya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri (Brigjen. Pol. Slamet Uliandi).

Pelaku berinisial MDF itu adalah remaja berusia 16 tahun yang duduk di kursi 3 SMP.

Sementara rekannya seorang WNI yang tinggal di Malaysia berinisial MJ.

(Sumber: Humas)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button