DAERAH

Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi dan Supervisi Pengelolaan Barang Bukti di Polda Gorontalo

GORONTALO, Goinfo.id Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Drs Tony Sinambela, SH, Msi, hadiri serta membuka kegiatan Sosialisasi pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Polri yang dilaksanakan Aula Dit Lantas Polda Gorontalo, Kamis (30/11).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H, para PJU Polda Gorontalo dan para Penyidik jajaran Polda Gorontalo.

Mengawali sambutannya, Kapolda Gorontalo melalui Karo Ops Polda Gorontalo menyampaikan selamat datang kepada tim supervisi dan sosalisasi dari Bareskrim Polri di Polda Gorontalo.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengelolaan dan pendataan barang bukti yang menjadi tugas dan tanggung jawab Direktorat Tahti merupakan bagian penting dari upaya untuk pemeliharaan, pengamanan, dan perawatan barang bukti sebelum dikirim ke persidangan.

“Untuk itu saya mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menyelenggarakan kegiatan seperti ini, mungkin bagi beberapa orang, menjaga dan mengelola barang bukti adalah hal yang sepele bahkan tidak penting, namun dalam perjalanannya barang bukti mempunyai peranan khusus dalam penanganan Tindak Pidana,” ucapnya.

Ia juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh pejabat pengelola maupun personel yang ditunjuk untuk mengelola barang bukti di lingkungan Polda Gorontalo dan Polres jajaran dapat memahami bidang tugasnya sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kinerja di masing-masing satuan kerja khususnya di bidang pengelolaan barang bukti.

Sementara, dalam kesempatan itu juga Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri mengatakan bahwa pengelolaan alat bukti yang baik dan benar bisa dipergunakan, sebagai bahan pembuktian guna menimbulkan keyakinan bagi hakim atas kebenaran terhadap suatu tindak pidana.

“Saya berharap apa yang menjadi permasalahan dan kendala dalam pengelolaan barang bukti ini cari solusi terbaiknya. Sehingga fungsi Tahti dalam mendukung peran Reserse dalam mengelola barang bukti hasil tindak pidana bisa maksimal,” jelasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button