DAERAHHUKRIMSULUT

Fakta Baru, Terduga Pelaku Penganiayaan Di Desa Bolangat Ternyata Seorang ASN

BKPP Bolmong: Jika Ada Laporan Pasti Ada Sanksi

GOINFO.ID,HUKRIM Dugaan penganiayaan yang diduga di lakukan oleh oknum mantan Sangadi Desa Bolangat berinisial MS terhadap Ketua Karang Taruna Desa Bolangat berinisial FD alias Fen terus mendapat kecaman berbagai pihak. Pasalnya dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat umat Muslim sementara menjalankan Ibadah Puasa dan saat itu baru saja selesai menjalankan Sholat Jumat berjamaah.

Parahnya lagi setelah di telusuri terduga pelaku ternyata masih aktif sebagai Aparat Sipil Negara yang saat ini bertugas sebagai staf di Kantor Kecamatan Sangtombolang (Bolmong).

Hal ini di benarkan oleh Camat Sangtombolang Reza Adi Sucipto Damopolii kepada media ini.

“Iya benar terduga pelaku adalah Mantan Pjs Sangadi Desa Bolangat dan saat ini bertugas di kantor Kecamatan Sangtombolang, Tadi saya sudah berkoordinasi dengan pihak APH dan korban, Selanjutnya kita akan serahkan ke pihak berwajib seperti apa prosesnya.

Sebagai pimpinan tentunya saya prihatin dan sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi apalagi saat ini kita sedang menjalankan ibadah puasa, ” Ucap Reza, Sabtu 1/4/2023.

Terpisah, Kepala BKPP Bolmong Drs Umarudin Amba ketika di konfirmasi terkait keterlibatan Oknum ASN melakukan dugaan penganiayaan mengatakan belum menerima laporan dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut.

” Saya belum menerima Laporannya, Tapi jika korban melapor ke APH maka terhadap ASN tersebut pasti ada sanksinya sesuai Undang Undang ASN namor 5 tahun 2014, ” Singkatnya.

Diketahui Dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh Mantan Sangadi Desa Bolangat ini terjadi pada Jumat 31 Maret 2023 usai Sholat Jumat di Masjid Desa Bolangat*(Sko)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button