DAERAHHUKRIMSULUT

Proses Kasus Dugaan Penganiyaan Wartawan Di Kotamobagu Berakhir Damai

Kasatreskrim: Kami Telah Terbitkan SP3

GOINFO.ID,BMR–  Dugaan laporan kasus penganiyaan yang di alami oleh salah satu pewarta senior di kota Kotamobagu berinisial JW alias Jhon akhirnya berakhir damai setelah kedua pihak baik pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di kantor polres Kotamobagu,Jumat 10/03/2023.

“Iya benar laporan kasus dugaan penganiayaan antara terduga Viktor Timo dan Jhon Waluyan yang terjadi beberapa waktu lalu, berakhir damai secara kekeluargaan, keduanya sepakat untuk menempuh Restorative Justice (RJ), Ujar Kapolres Kotamobagu melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Anugerah Ari Pratama.

Lebih lanjut Ahmad Anugerah menyampaikan kepada Sejumlah Media bahwa, kedua belah pihak Antara Pelaku Viktor Timo dan korban Jhon Waluyan telah Sepakat untuk lakukan perdamaian secara proses kekeluargaan.

“Perdamaian ini dilakukan sesuai dengan RESTORATIVE JUSTICE, atas kesepakatan kedua belah pihak, Pelaku Viktor Timo dan Korban Jhon Waluyan,” Ujar Kasatreskrim.

Korban sudah mencabut laporannya atas keinginan sendiri tanpa intervensi dari pihak manapun, Intinya kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melanjutkan atas perkara ini. Tentunya kami selaku Aparat Penegak Hukum (APH) menghargai apa yang menjadi keputusan kedua belah pihak, ” Terangnya.

“Begitu juga secara prosedur aturan APH telah melakukan gelar perkara damai, sehingga mengeluarkan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Kotamobagu,” tutup Kasat Reskrim.(Asko)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button