GORONTALO, (Boalemo), Goinfo.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo, menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga buah Ranperda yang di ubah menjadi Perda.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Istimewah DPRD itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo, Selasa (29/12/2020).
Tiga buah Ranperda yang disepkati itu antara lain, Ranperda Pengarusutamaan gender, Ranperda tentang kabupaten layak anak, Ranperda tentang usul inisiatif DPRD atas Ranperda tentang Badan Usaha milik Desa.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang sudah menyetujui tiga buah Ranperda yang diubah menjadi Perda”.
Hal ini disampaikan Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf pada saat memberikan Pidato di Rapat Paripurna DPRD Boalemo.
Kata Anas, disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda merupakan sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif untuk membentuk Produk Hukum yang akan diterapkan untuk Daerah Kabupaten Boalemo ini.
“Kepada seluruh pihak dan semua stakholder yang terlibat dalam pembentukan Ranperda yang diubah menjadi Perda saya ucapkn Terimaksih” Tuturnya. (Wulan)