Boalemo, goinfo.id – Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUD-TN) Boalemo dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menandatangani perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan rehabilitasi berkelanjutan di Lembaga Rehabilitasi Medis Napza.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) di wilayah Gorontalo.
Direktur RSUD-TN Boalemo, dr. Rahmawaty Dai, M.Kes., menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penanganan masalah penyalahgunaan Napza di masyarakat.
“Kerja sama ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, termasuk di dalamnya rehabilitasi bagi mereka yang terdampak penyalahgunaan Napza,” ujar dr. Rahmawaty.
Lebih lanjut, dr. Rahmawaty menambahkan bahwa program rehabilitasi yang diselenggarakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan para peserta rehabilitasi mendapatkan dukungan yang diperlukan dalam proses pemulihan mereka.
“RSUD-TN Boalemo berkomitmen untuk menjadi pusat pelayanan kesehatan yang tidak hanya fokus pada pengobatan fisik, tetapi juga aspek psikososial, sehingga para pasien dapat kembali menjalani hidup dengan kualitas yang lebih baik,” imbuhnya.
Terakhir dr. Vika, sapaan akrabnya berharap kerjasama ini dapat membantu menekan angka penyalahgunaan Napza di Gorontalo, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi. (Wln)