BOLMONG, Goinfo.id – Bertempat di ruangan meeting room Kinalang Hotel Sutan Raja, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bolaang Mongondow, Afif Zuhri, membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan dihadiri oleh seluruh anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Bolmong serta perwakilan dari 18 partai politik (Parpol) di Bolmong. Kamis (25/07/2024).
Afif Zuhri hadir bersama komisioner KPU lainnya seperti Sandi Dama, Jalaludin Kosasi, Alfian Pobela, dan Yohanes Tumengkol.
Dalam sambutannya, Afif Zuhri menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menginformasikan tentang pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong melalui jalur partai politik yang akan diumumkan pada 24 – 26 Agustus 2024. Penerimaan pendaftaran bakal calon akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 27 – 29 Agustus 2024.
“Setelah kegiatan ini, perwakilan Parpol dapat menyampaikan informasi kepada pasangan calon yang ingin mencalonkan diri agar mempersiapkan diri sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon dan partai yang mengusung mereka,” kata Afif.
Ia menambahkan bahwa tahapan pencalonan kepala daerah merupakan salah satu fase krusial dalam Pilkada. Oleh karena itu, KPU Bolmong berupaya maksimal dalam memberikan edukasi dan informasi kepada semua pihak yang terlibat.
“Dalam sosialisasi ini, kami melibatkan berbagai pihak, termasuk partai politik dan anggota PPK. Kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara transparan dan akurat guna mendorong partisipasi aktif dari semua calon peserta. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dan mengikuti seluruh tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Afif.
Afif juga menekankan pentingnya koordinasi agar tidak ada kendala administrasi yang menghambat pasangan calon yang sudah siap.
“Jangan sampai ketika pasangan calon sudah siap tetapi terkendala persoalan administrasi yang belum lengkap. Sehingga, dalam hal ini koordinasi sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber, termasuk unsur Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, dan unsur Polres Bolmong, yang turut memberikan materi terkait tahapan pencalonan.
Diketahui, tahapan pendaftaran Pilkada Bolmong akan berlangsung hanya tiga hari, yakni dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Kegiatan ini menjadi proses awal yang penting sambil menunggu keluarnya Surat Keputusan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami dan menjalankan setiap tahapan pencalonan dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada Bolmong 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. (*)