Evalusi Pelayanan Publik, Dewas RSUD-TN Tekankan Pentingnya Komitmen dalam Perbaikan

BOALEMO, Goinfo.id — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Hj. Sutriyani Lumula, S.ST., M.Kes., menghadiri rapat evaluasi standar pelayanan publik dan inovasi UPTD RSUD-TN, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD-TN tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekda Boalemo, Supandra Nur, S.T., Dewan Pengawas RSUD-TN, para Camat, Kepala Puskesmas serta Kepala Desa se-Kabupaten Boalemo.
Berbicara tentang Pelayanan Publik, tentunya pelayanan publik tidak hanya di Rumah Sakit saja akan tetapi standarisasi terhadap pelayanan publik termasuk OPD yang diakses oleh seluruh masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Hj. Sutriyani Lumula, S.ST., M.Kes., pada saat memberikan sambutan.
“Untuk Rumah Sakit sendiri standar pelayanan publik terbagi-bagi dibeberapa ruangan pelayanan baik itu ruangan rawat jalan, rawat inap, ugd dan lainnya yang berhubungan dengan pelayanan,”ucapnya.
“Dengan adanya pelayanan yang terbagi-bagi di RS ini, bisa saja dilihat dari ketersediaan sarana dan pra sarana, jika sarana dan pra sarana tidak didukung secara maksimal tentunya akan memperhambat proses dan ketika ini tidak bisa kita laksanakan tentunya akan sangat mempengaruhi kualitas layanan kita. Dampaknya kita akan menerima keluhan yang begitu banyak dari masyarakat,”sambung Kadinkes Boalemo.
Tak sampai disitu, Sutriyani yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD-TN, menyampaikan pihaknya selalu memberikan suport kepada RS, yang berhubungan dengan perbaikan pelayanan.
“Kami selaku Dewan Pengawas, akan selalu mensuport perbaikan pelayanan baik itu persoalan waktu tunggu, respon timenya untuk menangani keluhan masyarakat. Kemarin saya sempat melihat proses pelayanan RM, dan sesuai informasi bahwa waktu tunggu pasien dari mengakses RM sampai dia diperiksa oleh dokter berdasarkan PMK 1 jam, saya kira kita tidak bisa mengikuti aturan PMK yang 1 jam ini dikarenakan jika 1 jam kita berdiam diri duduk di Rumah Sakit cukup melelahkan sehingga kita diperlukan standar secara internal yang bisa memudahkan pasien dalam mengakses RM akan tetapi itu tidak melampaui PMK,”ungkapnya.
“Kami akan berupaya untuk memberikan standar-standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan oleh PMK untuk pelayanan Rumah Sakit, minimal kita dibawah dari PMK, ini bertujuan agar pelayanan di Rumah Sakit ini bisa dinikmati oleh masyarakat dengan tidak menunggu terlalu lama untuk waktu pelayanan,”lanjut Kadinkes.
Tak sampai disitu, Ses Sutri, sapaan akrabnya membeberkan bahwa pelayanan di Rumah Sakit Tani dan Nelayan sudah baik.
“Rumah Sakit Tani dan Nelayan ini sudah cukup baik untuk pelayananya walaupun sarana dan pra sarananya masih cukup butuh perhatian dari Pemerintah Daerah. Jika dilihat dari sisi pendapatan, setiap tahunnya pendapatan tidak mengalami peningkatakan yang signifikan sehingga ini yang menyebabkan RS kita ini masih butuh intervensi dari Pemerintah Daerah,”ujarnya.
“Walaupun Rumah Sakit Tani dan Nelayana ini sudah sekian tahun berdiri, akan tetapi ini perlu adanya secara Mentanance kita mengatur secara Efesien, secara efektif, proses transaksi di RS karena ini sudah BLUD yang jelas masih perlu adanya komitmen bersama dan yang paling utama yaitu pengertian secara bersama-sama. Ketika kita tidak mengerti satu sama lainnya maka Rumah Sakit ini bisa ditutup karena tidak ada yang saling merelakan, tidak saling memahami bahwa bukan hanya kita nakes yang butuh kehidupan akan tetapi rumah sakit juga butuh dihidupkan agar masyarakat kita mendapatkan layanan yang maksimal,”pungkasnya.
Akhir kata Kadinkes berprestasi itu menuturkan dengan adanya evalusi pelayanan publik hari ini kita bisa melakukan upaya-upaya perbaikan kembali. Jikapun ada hal-hal yang masih kurang dalam setiap prosedur yang telah ditetapkan oleh Managemen RS, semoga ini akan dilakukan upaya perbaikannya secara maksimal. (*)