
MANADO, Goinfo.id — Tim Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengungkap kasus tindakan pornoaksi yang meresahkan warga kota ini dengan menangkap terduga pelaku berinisial RS (26) pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 17.15 Wita. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindakan kriminal di wilayah mereka.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, dalam sebuah konferensi pers di Kantor Polresta Manado pada Kamis (31/8/2023), mengungkapkan bahwa penangkapan RS dilakukan setelah tim berhasil meretas akun fake yang digunakan oleh terduga pelaku. Tim juga melakukan upaya penyelidikan terhadap nomor HP yang digunakan RS, yang akhirnya memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi data serta keberadaan pelaku.
Tindakan pornoaksi yang diduga dilakukan oleh RS terjadi pada dua kejadian terpisah. Pertama, pada hari Senin (29/05/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, dan kedua, pada hari Jumat (2/06/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, di salah satu tempat kos di Malalayang. RS secara diam-diam merekam aktivitas seorang perempuan berinisial JR (24), saat sedang tidur dan ketika JR sedang mengganti pakaian di dalam kamarnya.
Setelah mengambil gambar dan rekaman tersebut, pelaku menghubungi korban melalui akun fake melalui pesan instan dan mengirim potongan video dan foto yang direkamnya. Pelaku juga mengancam akan menyebarluaskan materi tersebut jika korban tidak mematuhi permintaannya.
“RS menghubungi korban melalui Whatsapp dan kembali mengancam korban dengan memaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 3 juta ke akun OVO atau melakukan video call telanjang setengah badan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Kompol Sugeng juga menambahkan bahwa motif dari perbuatan RS adalah karena perasaan sakit hati terhadap korban yang tidak menerima dirinya sebagai pacar, serta hasrat untuk mencari keuntungan dari video dan foto yang direkamnya.
Saat ini, RS telah diamankan di Kantor Polresta Manado bersama dengan barang bukti yang berhasil disita, termasuk 1 unit Handphone merk Redmi Note 9T warna biru, serta video dan foto telanjang dari korban yang tersimpan dalam galeri handphone dan akun massenger. RS akan dihadapkan pada proses hukum selanjutnya sesuai dengan tindakan kriminal yang telah dilakukannya.
Kapolresta Manado mengakhiri konferensi pers dengan menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan RS adalah bukti komitmen Polresta Manado dalam melindungi masyarakat dari tindakan kriminal yang meresahkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Manado.