DAERAHKESEHATANSULUT

Warga Mengeluh, Pasien BPJS Wajib Rujuk Ke RSUD Kotamobagu

GOINFO.ID,BMR– Sejumlah pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kota Kotamobagu (Sulut) mengeluhkan terkait kebijakan Pemerintah Kota Kotamobagu yang mewajikan pasien di rujuk ke RSUD Kotamobagu.

Bagi warga masyarakat kota Kotamobagu kebijakan Peraturan pemerintah yang di atur lewat Perwako (Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 42 Tahun 2022 tersebut menimbulkan pro dan kontra.

Salah satu pasien BPJS penerima PBI APBD Kotamobagu yang minta namanya tak di publish kepada media ini mengatakan, Bahwa saat berobat di salah satu Puskesmas dirinya meminta rujukan ke salah satu Puskesmas di wilayah Kota Kotamobagu. Namun oleh petugas Nakes (Tenaga Kesehatan)  di puskesmas tersebut saya langsung di berikan surat rujukan ke RSUD Kotamobagu.Saya mencoba bermohon jika bisa saya minta rujukan ke RS lain karena kebetulan saya merasa nyaman jika berobat di RS swasta terebut. Selain dekat dengan tempat tinggal saya keluarga yang ingin membesukpun tak kesulitan. Namun permohonan saya itu di tolak oleh pihak Puskesmas dengan alasan aturan. Shingga mau tak mau saya harus menjalani perawatan di RSUD Kotamobagu, ” Ujar sumber.

Terpisah, Salah satu Kapus (Kepala Puskesmas) di kota Kotamobagu ketika di konfirmasi membenarkan bahwa pasien BPJS PBI APBD Kotamobagu di wajibkan di rujuk ke RSUD Kotamobagu.

” Iya benar, Tapi itu hanya berlaku kepada Pasien Penerima BPJS IPB, Dan Kami hanya menjalankan aturan yang tertuang pada Perwako Kota Kotamobagu No 42 tahun 2022, ” Singkatnya.

Diketahui Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 42 Tahun 2022 Pasal 7 di sebutkan bahwa Puskesmas wajib merujuk pasien PBI Jamkesda pada RSUD Kotamobagu. Sedangkan pada pasal 8 di sebutkan bahwa rujukan yang di maksud pada pasal 7 harus mendapat persetujuan dari pasien atau keluarganya.Nah, Bagi warga masyarakat awam kebijakan ini terkesan memaksakan pasien berobat karena bagi mereka berobat itu bisa kemana saja selama RS tersebut menerima pelayanan pasien BPJS.

Sementara itu kepada Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu Dr Wahdania Mantang hingga berita ini tayang belum berhasil di konfirmasi.*(Tim)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button