
GOINFO.ID,HUKRIM– Buntut dari dugaan penganiayaan psikis secara membabi buta yang di alami oleh JW (50 th) alias Jhon salah satu Wartawan Nasional yang diduga di lakukan oleh komplotan preman mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah Rahmat Mokoginta salah satu aktivis yang kini menjabat Divisi Intelijen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah (LP2KP).
Kepada media ini Rahmat Mokoginta mengatakan bahwa LP2KP mengutuk dan mengecam keras dugaan penganiayaan yang di alami oleh JW salah satu wartawan senior.
“Atas nama LP2KP saya mengecam keras tindakan anarkis oleh komplotan preman yang menganiaya salah satu Wartawan senior di BMR. Apalagi penganiayaan itu di lakukan di rumah korban di depan anak dan istrinya, Ini negara hukum tidak di benarkan kepada siapapun berbuat semena mena dan main hakim sendiri. LP2KP akan mengawal kasus ini sampai tuntas, ” Tegas Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat mendesak kepada Polres Kotamobagu agar segera memproses laporan kasus ini tanpa pandang bulu. ” Saya berharap para pelaku bukan hanya di jerat pasal 170 KUHP tetapi juga terapkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, ” Ucap Rahmat.
Di ketahui beberapa hari lalu salah satu Jurnalis di salah satu media Nasional berinisial JW mengalami dugaan penganiayaan dari sekelompok preman tak di kenal yang datang secara tiba tiba menganiaya dan melakukan pengrusakan di kediaman korban JW. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dan saat ini menjalani perawatan medis di rumah sakit*(Asko)