DAERAHHUKRIMSULUT

Reskrim Polsek Lolak Ringkus ABG Diduga Pelaku Curanmor

GOINFO.ID HUKRIM – Unit Reskrim Polsek Lolak kembali mengungkap sindikat Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang di duga di lakukan oleh komplotan pelaku yang biasa melakukan aksinya di wilayah BMR dan Manado.

Kejadian bermula saat salah satu warga Desa Motabang Kecamatan Lolak (Bolmong) yang bernama Ihdar Paputungan melaporkan dugaan pencurian kendaraan motor miliknya yang di bawa lari kompolotan pelaku Pada hari kamis tanggal 16 Februari tahun 2023 sekira pukul 15.00 WITA. Saat itu korban mengantarkan kopi untuk pekerja bangunan yang sementara bekerja membangun rumah dibelakang kantor Koramil Lolak.

Selanjutnya tanpa menaruh curiga, korban kemudian memarkirkan motor Mio M3 miliknya di pinggir jalan tanpa mencabut kunci kontak di depan rumah yang sementara dibangun. Tidak lama berselang hanya hitungan menit korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat. Meski sudah di cari kemana mana namun tak membuahkan hasil. Atas kejadian ini korban melaporkan kasus ini ke Polsek Lolak dengan Nomor nomor : B/42/II/2023/SPKT/Sek- Lolak/Res-BM Tanggal 17 Feb 2023.

Kapolsek Lolak melalui Kanit Reskrim Aipda Muhamad Danial membenarkan laporan dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor yang tertuang dalam pasal 363 KUHP.

“Setelah menerima laporan kami langsung memeriksa pelapor dan selanjutnya membangun jaringan dan berkolaborasi dengan kesatuan lain . Kami telah melakukan kolaborasi dgn Unit Resmob Resta Manado dalam ungkap kasus curanmor dimana para komplotan pelaku mencuri ranmor di Manado dan menjualnya diwilayah lolak (Bolmong) begitupun sebaliknya komplotan melakukan pencurian Ranmor di wilayah lolak kemudian menjualnya di Manado.

Akhirnya terungkap setelah dilakukan perburuan TSK dan Barang Bukti (Babuk), Tim menemukan Ranmor Roda dua Mio warna hitam tanpa TNKB yang di duga di curi di wilayah manado di temukan dirumah salah 1 warga desa Solog Kecamatan Lolak (Bolmong) yang di duga disembunyikan oleh salah 1 pelaku dari komplotan curanmor.

Kemudian unit resmob Polres Manado melakukan penangkapan terhadap para pelaku yg bersembunyi di Manado bersama Babuk yakni Ranmor yang di duga dicuri di wilayah lolak. Atas pengungkapan kasus tersebut pada hari sabtu 18 Februari 2023 Unit Resmob Polresta Manado menangkap terduga pelaku berinisial MIM (16 th) alamat tempat tinggal Kelurahan Singkil Kecamatan Mayondi (Manado) bersama Babuk satu unit Ranmor Mio M3 warna hitam yang di duga milik korban Ihdar Paputungan.

Saat ini terduga pelaku sudah di amankan oleh jajaran Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan pada hari minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 16.00 wita polsek Lolak bersama Polresta Manado melakukan barter BB yang di curi di TKP Manado dengan Babuk dan TSK yang di curi di TKP Lolak bersama TSK, ” Bener Danial.*(Asko)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button