DAERAH

Kapolda Gorontalo Buka Seminar Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

GORONTALO, goinfo.id — Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika SH., SIK.,MSi membuka sekaligus memberi arahan kepada Polwan dalam rangka seminar strategi penanganan kekerasan perempuan dan anak.

Seminar itu digelar di Aula Titinepo Polda Gorontalo yang di hadiri seluruh pejabat utama Polda, pengurus Bhayangkari Daerah Gorontalo serta segenap Anggota Polwan Polda dan jajarannya.

” Sebagimana kita pahami bersama bahwa perkembangan kejahatan saat ini senantiasa mengikuti peradaban manusia baik dalam bentuk model, jenis dan modus. Kecenderungan kejahatan yang terjadi sangat di pengaruhi oleh situasi perkembangan lingkungan strategis pada tataran global, regional dan nasional,” ujar Kapolda Helmy.

Dalam arahannya juga Kapolda menyampaikan bahwa perempuan dan anak sering menjadi obyek kekerasan baik fisik maupun seksual serta diskriminasi gender. Sedangkan dirumah seharusnya merupakan tempat yang paling aman bagi perempuan dan anak justru sering menjadi sasaran dari perlakuan yang sama seperti yang terjadi di luar rumah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan serta untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia.

” Untuk itu dengan di laksanakan Seminar ini tentunya dapat memberikan dampak terhadap peningkatan dan pengetahuan para Polwan itu sendiri yang kemudian menjadi agen atau duta Polda Gorontalo dalam memberikan pengertian kepada masyarakat,” terangnya.

Diakhir sambutan Kapolda menambahkan agar Polwan Polda Gorontalo terus meningkatkan kapasitas dan profesional diri sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri serta meraih kepercayaan terhadap masyarakat.

” Jalin komunikasi dan koordinasi dengan organisasi yang membidangi perempuan dan anak yang ada diwilayah hukum Polda Gorontalo guna untuk meningkatkan sinergitas dan mempermudah dalam pelaksanaan tugas, khususnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button