ADVETORIALBOALEMO

Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Dinkes Boalemo dan PN Tilamuta Teken MoU

BOALEMO, goinfo.id — Meningkatkan Pelayanan publik yang prima Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo dengan Pengadilan Negri Tilamuta, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU terkait dengan penyediaan layanan kesehatan bagi si penyandang disabilitas, Rabu (1/01/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Hj. Sutriyani Lumula, SST.,M.Kes., mengatakan MoU Pengadilan Negri Tilamuta dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo ini dilakukan untuk memenuhi hak bagi penyandang disabilitas.

“MoU ini kami lakukan untuk pemenuhan hak aksebilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang akan berhadapan dengan hukum diwilayah Pengadilan Negri Tilamuta,”ucapnya.

Tak hanya itu Ses Sutri, membeberkan layanan yang akan diberikan oleh Dinkes Boalemo, kepada si penyandang disabilitas.

“Jadi kami dari pihak Kesehatan akan menyediakan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas berupa pemeriksaan kondisi jasmani dan rohami, pendampingan oleh tenaga medis atau psikolog,”jelasnya.

Akhir kata, Mantan Sekretaris DPPKBP3A itu berharap dengan adanya MoU ini bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya kerjasama antara Dinas Kesehatan dan Pengadilan Negri Tilamuta, dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakay terutama dalam mendapatkan pelayanan penegakan hukum yang memadai, layak serta transparan,”tutupnya. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button