
BOALEMO, Goinfo.id — Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boalemo menggelar Rapat Forkopimda dalam rangka Evaluasi pelaksanaan Pilkades yang sudah selesai Tiga Kecamatan, yaitu Tilamuta, Dulupi dan Paguyaman, Sabtu (03/12/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang kerja Ketua DPRD Boalemo, dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., serta dihadiri oleh Pj. Bupati Boalemo, Ketua DPRD Boalemo, Kapolres Boalemo, Kajari Boalemo, Asisten I Setda, Kadis Kominfo, Kakan Kesbangpol, serta Camat Tilamuta dan juga Dulupi.
Dalam memimpin rapat tersebut, Sekda Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd.,MM., menyampaikan pelaksanaan Pilkades di lima Desa yang ada di Kecamatan Tilamuta sudah selesai, dan ada hal yang menonjol paska pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Tilamuta yang kalah menyampaikan riak-riak dan mungkin akan menyampaikan gugatannya akan tetapi gugatan tersebut tidak substasial.
“Alasan dari tidak substansial gugatan tersebut yang pertama yang menggunakan hak suara hasil dari alat 100 persen, adapun yang disesalkan oleh para pihak yang kalah ada di beberapa Desa ada dugaan mani Politik, tapi itu tidak dilakukan oleh calon hanya dilakukan oleh yang simpatis dan itu tidak terlihat dan tidak dapat dibuktikan,”ucapnya.
Kata Sekda, setelah kita menganalisa gugatan tersebut dengan UU nomor 6 tahun 2014, pasal 37 di UU Desa itu sama sekali tidak berkenaan.
“Oleh karena itu, kepada para Camat yang sudah melaksanakan Pilkades, juga sebagai sub Panitia Kecamatan mohon segera memfasilitasi Panitia pelaksanaan Pilkades, menyurati kepada BPD, setalah itu BPD menyurati kepada Bupati untuk pembuatan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Desa yang terpilih di 14 Desa yang ada di Kecamatan Tilamuta dan Dulupi,”tegasnya.
Terakhir, Mantan Kepala Bappeda tersebut menuturkan alhamdulillah, di 14 Desa yang ada ditiga Kecamatan, semoga hal-hal ini bisa terlaksana dengan baik. Dan untuk Dinas Sosial yang juga sebagai tim teknis untuk melakukan evaluasi dan memaksimalkan pelaksanaan Pilkades. (*)