DAERAHHUKRIM

Polres Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 720 Liter Cap Tikus

GORONTALO, Goinfo.id Gencar melakukan pemberantasan minuman keras (Miras), Polres Gorontalo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Dari penyeludupan ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan 3 terduga pelaku yaitu IH (51) bersama dengan rekannya SD (41) dan seorang supir yakni RP (28) beserta barang bukti di Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Senin (03/10/2022) kemarin.

Kapolres Gorontalo, melalui Plt Kepala Satuan Reserse Narkoba, IPTU Mohammad Adam, SH menjelaskan, bahwa diamankannya Ratusan Miras tersebut berawal dari informasi masyarakat yangmana diketahui ada peredaran miras di wilayah Kecamatan Batudaa. Lantas hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan yang dilakukan, Tim Opsnal mendapati ada Satu unit mobil terparkir di tepi jalan tepatnya di Desa Bua yang kemudian setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 6 karung (Cap Tikus) yang dari masing-masing karung berisikan 3 kantong plastik, olehnya kami total sebanyak 18 kantong,” jelas Mohammad Adam.

Lanjutnya, dari estimasi yang dilakukan, diketahui total jumlah minuman keras diduga cap tikus tersebut berisi sebanyak 720 liter, dan diketahui untuk kepemilikan daripada 18 kantongan plastik itu diakui kepemilikannya oleh IH.

Dikatakan IPTU Mohammad, saat dilakukan interogasi terhadap IH, diketahui Miras tersebut diperoleh dari Provinsi Sulawesi Utara.

”Informasi yang kami dapatkan dari hasil pemeriksaan, bahwa minuman keras berasal dari Sulawesi Utara. Dan pengakuan dari pelaku yang mengaku sebagai pemilik, bahwa ini baru kali pertama dia melakukan kegiatan tersebut,”Tegasnya.

Diakhir penyampaiannya, pasal yang persangkakan kepada ketiga pelaku ialah Pasal 42 Jo Pasal 91 Ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun dengan denda penjara Rp.4 Miliar.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button