ADVETORIALBOALEMO

Layanan Ambulance Gratis di RSUDTN Permudah Masyarakat Boalemo

BOALEMO, Goinfo.id — Dalam mewujudkan 14 Program Pemerintah DAMAI 2017-2022, Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUDTN) melahirkan Inovasi Si Gempar sebagai upaya kepedulian Pemerintah terhadap pasien Miskin dan tidak mampu diwilyah Kabupaten Boalemo.

Inovasi Si Gempar (Sistem Informasi Gerakan Manajemen Peduli Ambulance Gratis) adalah suatu sistem tekhnologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan ambulance gratis di RSTN Boalemo dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh pelayanan ambulance gratis secara tepat dan akurat.

Olehnya itu, untuk mengoptimalkan layanan Inovasi Si Gempar tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUDTN) Kabupaten Boalemo, menggelar Rapat Kerja, Rabu (07/09/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd, MM., yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Hj. Sutriyani Lumula, SST, M.Kes., Asisten I Setda Boalemo, Ir. Hj. Roswita Novia Is, Manto, M.Si., Direktur RSTN, Direktur RSIB.

Pada kesempatan itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUDTN) menyampaikan Inovasi Si Gempar ini RSUDTN Boalemo menyediakan Mobil Ambulance Gratis yang dapat mengakses pasien.

“Inovasi Si Gempar ini, merupakan salah satu Inovasi Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUDTN) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara Gratis,”ucapnya.

“Inovasi Si Gempar yang kami lahirkan ini meliputi Pelayanan Ambulance Rujukan, Pelayanan Ambulance Pasien pulang, serta pelayanan ambulance Jenazah. Pelayanan ini kami berikan secara gratis bagi masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Boalemo,”Sambungnya.

Vika, sapaan akrabnya menyampaikan di Inovasi ini ada beberpa kriteria pelayanan Si Gempar, yang pertama meliputi Ambulance rujukan.

1. Pasien yang memiliki jaminan BPJS atau jaminan kesehatan lainnya atau pasien umuum kelas III.

2. JIka pasien rujukan dari UGD maka yang masuk kriteria umum yang tergolong tidak mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Pasien memiliki KTP Boalemo.

4. Tujuan rujukan adalah Rumah Sakit yang berlokasi di Provinsi Gorontalo.

5. Pasien BPJS yang dirujuk ke luar Provinsi Gorontalo menggunakan mobil ambulance RSTN..

Kata Vika, Adapun untuk kriteria pelayanan pasien pulang sebagai berikut:

1. Pasien yang diperbolehkan pulang oleh Dokter penanggung jawab pasien.

2. Pasien pulang atas kemauan sendiri dengan kondisi, pasien dari perawat intensif, pasien Post stroke sedang/berat, pasien Post kecelakaan dengan fraktur/patah tulang, serta pasien lainnya dengan kondisi yang tidak memungkinkan menggunakan kenderaan umum.

3. Memiliki KTP Boalemo

4. Lokasi rumah atau tempat pulang ada diwilayah Kabupaten Boalemo

Dan untuk kriteria pelayanan ambulance jenazah meliputi:

1. Jenazah pasien yang meninggal di Rumah Sakit Umu Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.

2. Memiliki KTP Boalemo serta alamat pengantaran Jenazah harus berada diwilayah Kabupaten Boalemo.

Tak sampai disitu, dirinya mengatakan akan mengantarkan seluruh pasien akan tetapi yang diprioritaskan pengantaran pasien pulang tersebut hanya kelas 3, mengingat di ruangan kelas 3 tersebut banyak pasien yang tidak mampu,

“Kita tidak akan membatasi pasien yang berada dikelas 3, karena pasien yang diruangan tersebut merupakan pasien yang tidak mampu begitu juga untuk pasien pulang. Akan tetapi jika itu pasien meninggal kelas berapapun akan kami antar,”jelasnya.

“Mengapa kami batasi untuknpasien antar pulang dikarenakan kami juga memikirkan Sumber Daya Manusia kami, jika kami melayani semuanya takutnya program ini berhenti begitu saja dikarenakan minimnya anggaran,”sambungnya.

Terakhir dirinya membeberkan belum adanya fasilitas mobil operasional khusus Jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah Tani Nelayan (RSUDTN) Kabupaten Boalemo tidak menyurutkan kita untuk melayani pasien meninggal.

“RSUDTN memang belum memiliki mobil operasional khusus jenazah akan tetapi kondisi ini tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengantarkan pasien meninggal sehingga kami tetap berupaya untuk mengantarkan pasien ini, Kami tidak bisa tidak melayani  yang tidak ada sarana, sarana yang ada itu yang kami pergunakan semaksimal mungkin. Saat ini kami masih berusaha untuk mengadakan mobil khusus Jenazah,”ungkap Vika.

Dirinya berharap, semoga dengan adanya Inovasi Si Gempar yang dilahirkan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan bisa membantu masyarakat Kabupaten Boalemo. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button