BONEBOLANGODAERAH

Polres Bone Bolango Berhasil Amankan Pelaku Pembuangan Janin di Suwawa

BONE BOLANGO, Goinfo.id — Polda Gorontalo bersama Polres Bone Bolango berhasil mengamankan 4 orang pelaku kasus aborsi dan pembuangan janin bayi di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa.

Kurang lebih tiga hari, Polres Bone Bolango melalui Satuan Reskrim berhasil mengamankan 4 pelaku yang terlibat dalam kasus aborsi dan pembuangan janin bayi yang berjenis kelamin perempuan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bone Bolango, AKBP. Emile Reisitei Hartanto, S.H, S.IK., pada saat Press Conference yang berlangsung di Mapolres Bone Boalngo, Kamis (19/05/2022).

Kata Kapolres, dari empat pemuda yang diamankan tersebut dua diantaranya pemilik dari Janin yang berjenis kelamin perempuan tersebut.

“Dari empat pemuda yang diamankan itu dua di antaranya merupakan pasangan pemilik janin bayi, keduanya adalah S (19) asal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Y (18) asal Bolaangmongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Status keduanya tercatat sebagai mahasiswa, sementara dua lainnya merupakan keluarga dan teman, S,”jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Emile menjelaskan janin bayi yang berusia 4 bulan yang ditemukan di Desa Ulantha, merupakan hasil aborsi yang diduga dilakukan S bersama Y, dibantu dengan dua orang. Yakni keluarga dan teman S.

“Adapun lokasi kejadian S menggugurkan kandungannya di sebuah tempat kos di wilayah Kecamatan Suwawa, Bone Bolango,” ujarnya.

Dikatakan Kapolres, pelaku melakukan aksi tidak terpuji tersebut dikarenakan perasaan malu. Sebab keduanya belum terikat jalinan pernikahan (suami istri).

“S dan Y merasa malu terhadap sanksi sosial, serta diketahui oleh pihak keluarga. Jadi tndakan aborsi pun dilakukan dengan menggunakan obat-obatan,” kata Emile dihadapan awak media.

Diakhir press conference, AKBP Emile menuturkan, dari keempat pemuda ini dua ditetapkan sebagai tersangka, dan dua sebagai saksi.

“Mereka terancam dijerat dengan tindak pidana aborsi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” ujar AKBP Hemile Hartanto.

Sumber: Humas

Editor: Red

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button