NASIONAL

Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

JAKARTA, (POLRI), Goinfo.id – Pada rabu, (24/02/2021), Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Brkeadilan) resmi Dilaunching bertepatan dilakukannya kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Aplikasi tersebut di Launching oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Listyo Sigit Prabowo, Pelaunchingan Aplikasi tersebut untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas.

Pada saat memberikan sambtun, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Aplikasi Dumas Presisi ini merupakan wujud Handling Complain dan Transparansi Polri.

“Untuk memaksimalkan Aplikasi Dumas Presisi harus diadakan Sosialisasi kepada Masyarakat, Karena Aplikasi ini merupakan wujud Handling Complain dan Transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” Ungkapnya.

Kaplori juga kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.

“Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Tak hanya itu, Sigit menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen.

Lalu, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi  terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

“Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus,” ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

Kemudian, Sigit menekankan Rakerwas ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button