BOALEMO, Goinfo.id — Terkait belum terbayarkan Honor Tekon 44 orang tenaga Kesehatan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo ditanggapi oleh Kepala Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Hj. Sutriyani N. Lumula, S.ST., M.Kes., menjelaskan ada beberapa kebijakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yaitu bisa merekrut gaji 4 jenis tenaga kontrak dua diantaranya yaitu tenaga Giji, serta ATLM.
“Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan ada yang bisa di danai dari Dana BOK Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga ada yang dari Dana Alokasi Umum (DAU), dan yang bisa dimasukan dalam Dana Non fisik itu hanya yang memenuhi syarat saja, misalnya petugas Promosi Kesehatan (Promkes),”jelasnya, Selasa (26/04/2022).
Ses Sutri, sapaan akrabnya mengatakan, sudah ditentukan jenis profesi yang bisa Di biayai melalui Dana BOK.
“Alhamdulillah ada 4 profesi yang bisa ditampung di Dana ‘BOK’ dan ini sudah berlaku sejak dana BOK ada, sudah sejak kebijakan ‘BOK’ turun dan proses pencairan dana ‘BOK’ ini tidak serta Merta dari bulan Januari sudah ada, akan tetapi ini menunggu proses dari pembuatan pelaporan, setelah pelaporan masuk tinggal menunggu ke Khas Daerah jika dananya Sudah masuk ke Khas Daerah saya kira tidak menjadi masalah, tidak lama kita menunggu pencairan tersebut,”ungkapnya.
Terakhir dirinya menyampaikan Honor tenaga Kesehatan yang bersumber dari dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Dana Alokasi Khusus (DAK) bukan kali ini, akan tetapi hal ini sering terjadi setiap tahunnya dikarenakan menunggu proses pelaporan tersebut.
“Dibuat seperti itu karna memang kebutuhan kita sangat mendesak dikarena memasuki bulan Ramadhan, saya kira mereka juga sudah menyadari bahwa tenaga kesehatan yang gajinya bersumber dari Dana DAK itu sedikit ekstra sabar karena hal ini setiap tahunnya sering terjadi tergantung kapan Dana DAK itu ditransfer ke Khas Daerah,”beber Sutriyani Lumula. (Red).