DAERAH

Wahyu: Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa 11 April di Provinsi Gorontalo Sesuai SOP

GORONTALO, Goinfo.id — Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK memastikan pengawalan dan pengamanan terhadap unjuk rasa mahasiswa pada 11 April di Provinsi Gorontalo sudah sesuai aturan dan prosedur operasi standar kepolisian.

 

“personel dari gabungan Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota yang diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa, dari sejak awal hingga akhir demo, berpedoman pada SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Kata Wahyu.

 

Dirinya juga menambahkan, Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

 

“Oleh karena itu, Polri Kewajiban untuk melayani dan melaksanakan kegiatan tersebut,” jelas Wahyu (11/4/2022) malam.

 

Selain itu, Mantan Kapolres Bone Bolango itu menyampaikan apresiasinya kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi di Provinsi Gorontalo dengan Aman tanpa adanya bentrokan dengan petugas TNI-Polri.

 

“Melihat kejadian yang sama di daerah lain, banyak terjadinya bentrokan antara petugas dengan masa aksi. Oleh karena itu dengan berlangsungnya demo yang Aman dan kondusif, Kita dari TNI-Polri sangat mengapresiasi atas kerja sama yang diberikan oleh adik-adik mahasiswa,” pungkas Wahyu.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button