
POLDA GORONTALO, Goinfo.id — Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota yang di back up Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan 4 terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Lk. Raynraldy Adiprathama Olii yang merupakan anggota Polri, Senin (21/02).
4 Pelaku ini diketahui berinisial AJ (22), FK(24), AK(26) dan SA(25) mereka diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap korban di Kompleks GBC (Gorontalo Bisnis Center) pada Minggu (20/02) Pukul 04.20 WITA dini hari.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Katim Resmob Aipda Pahrun menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut akibat kesalahpahaman antar pelaku dengan korban. Dimana pelaku menduga bahwa korban yang telah melakukan penganiayaan terhadap teman pelaku.
“Dari kesalahpahaman tersebut, para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukulkan batu dan sebatang kayu di wajah korban dan mengancam korban dengan sebilah pisau, serta melakukan pengerusakan di mobil korban, dan atas kejadian ini korban mengalami luka memar di bagian wajah dan luka gores di tangan kanan,” ungkap Pahrun.
Lebih lanjut Katim Resmob menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan setelah mendapatkan informasi dari para saksi yang melihat kejadian.
“Dari informasi yang diterima dan tim berhasil mengantongi nama-nama terduga pelaku yang ada dalam kejadian tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan AJ, FK dan AK yang sedang berada di Kel.Leato Utara, serta SA diamankan karena diantar langsung oleh orang tuanya,” ujarnya.
Dikatakan Pahrun, untuk saat ini 2 pelaku lainnya dengan inisial E dan S masih dalam pencarian oleh Tim Resmob.
“2 pelaku lainnya sekarang ini masih kita lakukan pencarian dan akan diinformasikan kembali jika ada perkembangan lebih lanjut,” pungkas Pahrun.