DAERAH

Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo Gelar Operasi Penindakan Truk ODOL

GORONTALO, Goinfo.id Ditlantas Polda Gorontalo menggelar operasi penindakan truk over dimension dan over loading (ODOL) alias truk yang melebihi kapasitas operasional.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo Kompol Busroni mengatakan operasi tersebut digelar selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia. Adapun sanksinya berupa penilangan hingga ancaman pidana. Selain itu penindakan ODOL terus dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan yang beresiko kecelakaan bagi pengendara lainnya, (17/02/2022).

“Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi factor penyebab kecelakaan, seperti ditikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan,“ jelasnya.

Menurut Busroni, selain melakukan penindakan terhadap ODOL, SatlDirektorat Lalu Lintas juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih atau ODOL.

“Selain tindakan tegas tilang, Ditlantas juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran ODOL dan bahayanya,“ pungkasnya. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button