DAERAHHUKRIM

Tim Resmob Kotamobagu Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

SULUT, (Kotamobagu) Goinfo.id Guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras (Miras).

Sebanyak 175 liter minuman keras jenis Cap Tikus berhasil diamankan Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH pada Selasa (14/12/2021).

 

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Kotamobagu dan Polsek jajaran berupa Patroli dengan sasaran Miras tanpa ijin ini merupakan kegiatan Cipta Kondisi jelang Natal 2021 serta tahun Baru 2022.

“Barang bukti berupa 175 Liter Cap Tikus dalam kemasan galon dan 300 kantong plastik sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk nanti dilakukan pemusnahan. Masyarakat dihimbau tak mengkonsumsi dan mengedarkan Miras agar Natal dan Tahun baru dapat tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif” ujar Kasi Humas. (HMS)

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button