DAERAHKABGOR

Gelar Patroli, Dir Lantas Polda Gorontalo Cegat Pengendara Yang Gunakan Plat Nomor Palsu

GORONTALO, Goinfo.id Sebuah kenderaan roda empat berwarna merah terpaksa harus dihentikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman, SH, SIK yang tengah melaksanakan Patroli & Pam jalur menggunakan kenderaan Roda dua (R2) disepanjang jalan Isimu Raya Kabupaten Gorontalo, Senin (09/05/2022).

Bukan tanpa sebab, mobil tersebut diberhentikan lantaran karena plat nomor polisi yang terpasang merupakan nomor polisi palsu.

“Saat melakukan pemantauan arus lalu lintas, kita mencurigai sebuah kendaraan berwarna merah dengan nomor polisi yang aneh yakni B 444 PER. Dan setelah diperiksa ternyata nomor polisi yang digunakan merupakan plat nomor palsu,” ujar Arief.

Setelah diketahui menggunakan nomor polisi palsu, kata Arief, pihaknya langsung melakukan tindakan yang tegas berupa teguran serta meminta pengendara tersebut membuka plat nomor palsu itu dan mengganti dengan plat nomor yang asli.

Lebih lanjut Kombes Pol. Arief menuturkan, penggunaan nomor polisi palsu tidak diperbolehkan karena merupakan sebuah pelanggaran, sehingga harus diberikan sanksi yang tegas.

“Kalau misalkan pengguna nomor palsu ini nabrak orang atau kecelakaan tentu menyulitkan petugas ketika melakukan pelacakan. Makanya pengguna nomor palsu ini kita berikan teguran dan tindakan tegas termasuk penilangan,” tutupnya

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button