BOALEMODAERAH

Plt Bupati Kukuhkan BWI Kabupaten Boalemo

BOALEMO, Goinfo.id — Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, M.Si melantik dan mengukuhkan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Boalemo, Senin (13/09/2021).

Kegiatan yang berlangsung diruangan Wakil Bupati tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD, Hm Karyawan Eka Putra Noho, Kepala Kemenag Boalemo, Serra Ketua Ba dan Wakaf Indonesia Provinsi Gorontalo.

Selamat atas dilantiknya pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Boalemo periode 2021-2024.

Hal ini disampaikan Plt Bupati Boalemo pada saat mengawali sambutannya.

Kata Anas, Persoalan Wakaf di seluruh Indonesia terutama di Kabupaten Boalemo masih banyak masalah yang dihadapi di lapangan karena proses pemberian wakaf pada zaman dahulu sampai saat ini belum mengikuti persyaratan administrasi yang berlaku.

“Kemarin kami mendapatkan tanah wakaf dari seseorang untuk pembangunan Masjid dan pada saat pengurusan tanah tersebut kami menanyakan apakah ini sabagai hibah ataupun wakaf? Dan teman-teman dari Kementerian Agama menyampaikan jika pemberian seperti ini sifatnya wakaf” jelasnya.

Lanjut Anas, di dalam rangka memberikan sebidang tanah masih banyak masyarakat hanya dilandasi dengan niat yang tulus akan tetapi belum memahami secara utuh kepengurusan Administrasinya.

“Masih banyak masyarakat yang mewakafkan sebidang tanahnya untuk pembangunan Masjid belum memahami secara utuh tentang kepengurusan administrasi nya sehingga sampai saat ini mengakibatkan sebagian besar tanah wakaf mengalami permasalahan. Bahkan saya pun kaget terkait tanah Pemda yang dibangun Masjid Kramat kepengurusan administrasinya sampai saat ini belum selesai,”ungkapnya.

Terakhir Anas menuturkan, semoga dengan dilantiknya pengurus BWI bisa membantu kepengurusan masalah yang dihadapi khususnya dalam rangka melegitimasi tanah-tanah yang mungkin beberapa tahun yang lalu diberikan tanpa melalui persyaratan administrasi. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button