ADVETORIALBOALEMO

Ini Penjelasan Direktur RSTN Terkait Pasien Yang Alami Kecelakaan Ganda

BOALEMO, Goinfo.id — Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUDTN), dihebohkan oleh Video yang menunjukan pasien di bawa paksa oleh keluarga, Senin (07/03/2022)

Pihak keluarga mengaku kepada Media, bahwa mereka merasa kecewa dengan pelayanan yang ada di RSUDTN, khususnya yang ada diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena mengabaikan pasien yang mengalami kecelakaan.

Saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Direktur Rumah Sakit Umum Tani Nelayan, dr. Rahmawaty Dai, MARS., menjelaskan kronologi yang terjadi di ruang IGD.

“Sebelumnya, pasien yang bernama Samsir Entengo (63), masyarakat Desa Limbato, mengalami kecelakaan ganda yang terjadi diwilayah Hukum Kabupaten Gorontalo. Kami menginginkan keluarga korban mengurus Jasaraharja agar segala Administrasi ini ditanggung oleh Jasa Raharja itu sendiri bukan dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Semua prosedur terkait kecelakaan ganda tidak bisa dibayarkan oleh BPJS Kesehatan terkecuali kecelakaan tunggal,”jelasnya.

Vika sapaan akrabnya melanjutkan, jika kecelakaan ganda harusnya melaporkan ke pihak yang berwajib dan pihak Jasraharja karena BPJS Kesehatan tidak berlaku bagi pasien yang mengalami kecelakaan ganda. Jika kecelakaan ganda ini tidak diurus Jasaraharja otomatis pasien membayar administrasi umum.

“Untuk kasus kecelakaan ganda BPJS Kesehatan sebagai pihak kedua, stelah melampui tanggungan Jasaharja, syarat untuk klaim melalui Jasa Raharja, harus di buktikan dengan surat keterangan dari kepolisian,”ungkapnya.

Terakhir dirinya membeberkan setelah dilakukan tindakan seharusnya pasien masih dilakukan observasi akan tetapi keluarga pasien langsung membawa pasien secara paksa dan keluarga pasien melakukan pembayaran Administrasi sebesar Rp.157.000 bukan Rp.400.000. (Red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button