
BOALEMO, Goinfo.id — Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Bank Sulawesi Uatara-Gorontalo (BSG) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaunching alat perekam pajak bagi pelaku usaha Rumah Makan dan juga Hotel, Kamis (16/09/2021).
Kegiatan yang bertempat di Grand Amalia Hotel Tilamuta tersbut dihadiri langsung oleh Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, M.Si., kacab BSG Tilamuta, Mereyke Kamaru, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Musafir Bempah, Kepala BSG Cabang Pembantu Paguyaman, serta pemilik Hotel dan juga Rumah Makan.
Saya selaku Pemerintah Daerah sangat berterima kasih kepada pihak Bank SulutGo Cabang Tilamuta yang telah memberikan kepastian atas pajak yang dihasilkan dari tempat usaha yang ada di Kabupaten Boalemo.
Hal ini dikungkapkan Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, M.Si., pada saat memberikan sambutannya.
“Tentunya ini dilakukan pihak BSG agar pajak yang di hasilkan dari rumah makan dan hotel benar-benar sesuai dengan real yang ada,” ungkapnya.
Terakhir Anas menuturkan dengan adanya alat ini menunjukan peningkatan kredibilitas usaha dan memudahkan pelaku usaha rumah makan dan hotel untuk menyetorkan pajak ke Pemerintah Daerah. (*)