DAERAHHUKRIMKOTA GORONTALO

Pelaku Pembunuhan di Eks Terminal 42 Andalas, Berhasil di Amankan Polisi

GORONTALO, Goinfo.id Satuan Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Diketahui pelaku berinisial JO (28) warga Kelurahan Biawao Kecamatan Kota Selatan ini tega menikam korban berinisial MSH (32)  saat menenggak minuman keras di lokasi eks terminal 42 Andalas,Pada Minggu (16/05/2021) pukul 02.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat, sekitar pukul 02.30 telah terjadi tindak pidana pembunuhan di lokasi eks terminal 42 Andalas, dimana korban telah tergeletak bersimbah darah dengan luka tusukan benda tajam dibagian dada sebelah kiri.

Pada saat mendatangi TKP, Kapolsek Kota Utara bersama Tim Resmob Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi, selanjutnya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan.

Alhasil, dari pengejaran tersebut, sekitar pukul 03.00 Wita, Kapolsek Kota Utara bersama Tim Resmob Rajawali dan dibantu oleh masyarakat berhasil mengamankan terduga pelaku.

Laode menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, awalnya korban bersama pelaku sedang menenggak beer putih jenis beer bintang, dan karena sudah dalam pengaruh Miras, korban sempat mengancam terduga pelaku untuk membunuhnya dengan cara menikamnya, sembari korban mencabut sebilah badik dan berusaha menyerang JO, Namun pelaku langsung menghindar dan mencabut badik miliknya dan menyerang balik ke arah korban, kemudian menikamnya sebanyak 1 (satu) kali ke bagian dada sebelah kiri.

“Dari perkelahian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan meninggal di tempat,” terang Akp Laode.

Dari kejadian ini, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button