BOALEMO

Buka Evaluasi SPM Kesehatan, Pj. Bupati Beberkan Capaian Nasional SPM Kesehatan Boalemo

BOALEMO, goinfo.id — Pj. Bupati Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM., membuka Rapat Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan di Damhil Hotel Kota Gorontalo pada Minggu (03/12/2023).

Penjabat Bupati Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi mutu pelayanan dasar.

Ia mengatakan menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 4 tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM bidang Kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten Boalemo mempunyai tanggung jawab yang sangat besar untuk benar-benar menjamin bahwa setiap warga negara harus memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan,”ucapnya.

Lebih lanjut, Sherman Moridu menyoroti prestasi Kabupaten Boalemo pada tahun sebelumnya.

“Berkaca dari Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Boalemo menjadi salah satu nominator pada pelaksanaan SPM Award yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Bidang kesehatan memberikan sumbangsih dengan capaian pada strata tuntas utama mencapai 94,7 persen,”ungkapnya.

Dikatakan Pj. Bupati Pada triwulan I tahun 2023, Pemda Kabupaten Boalemo berhasil masuk 10 besar nasional Kabupaten terbaik untuk pencapaian SPM.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan guna memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,”sambungny.

Ia menuturkan rapat evaluasi ini menjadi wadah bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo untuk merinci pencapaian pada 12 indikator SPM bidang kesehatan di tahun 2023.

“Pemerintah Kabupaten Boalemo menunjukkan peran aktif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan”beber Bupati Sherman. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button