SULUT, (Bolmut) Goinfo.id — Hari Pertama Larangan Mudik tahun 2021, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh dan Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin bersama masing-masing Forkopimda melakukan pertemuan di Pos Penyekatan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Desa Tuntulow, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut, Kamis (06/05/2021).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, hingga saat ini wilayah Sulut tetap kondusif terutama di Kabupaten Bolmut yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo, berbeda dengan tahun lalu yang terjadi kemacetan sangat panjang.
“Saya kira kondisi saat ini berkat koordinasi yang baik antara Provinsi Sulut dengan Provinsi Gorontalo, sehingga bisa berjalan sesuai dengan harapan pemerintah,” katanya.
Lanjut Gubernur Olly, terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun ini, sudah sesuai dengan kesepakatan tidak ada mudik tahun lebaran tahun ini.
“Kecuali memang ada kebijakan di antara pemerintah Kecamatan Pinogaluman (wilayah Sulut) dan Kecamatan Atinggola (Gorontalo), masyarakat di situ karena sangat berdekatan mereka saling jalan kaki, kita juga lakukan pengecekan dan pencatatan di pos penyekatan jika mereka bepergian,” pungkasnya.
Hal yang sama dikatakan juga Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, yang menilai situasi sampai saat ini lancar dan kondusif. Ini berkat koordinasi dan kerjasama yang baik kita lakukan bersama Pemerintah Provinsi Sulut.
“Saya dengan Pak Gubernur Sulut hadir di sini lengkap dengan forkopimda masing-masing. Terpantau tidak ada mobil yang berusaha keluar masuk di dua wilayah ini. Kami senang masyarakat akhirnya patuh pada aturan ini. Walaupun masih banyak yang nyinyir, ‘mengata-ngatai’ kinerja kami, tidak apa ini semua demi keselamatan,” ungkapnya.
Gubernur Rusli menambahkan “Kalau dulu PSBB hanya kita sendiri, Sulut tidak, jadi memang macet di mana-mana. Kita berharap kepada masyarakat, karena mudik sudah dilarang, tolong ditaati. Ini demi melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (Iton)