DAERAH  

Depri Pontoh: Penyekatan Larangan Mudik Diperbatasan Sudah Sesuai Intruksi Presiden

SULUT, (Bolmut) Goinfo.id Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh sangat bersyukur atas kesadaran masyarakat terhadap himbauan Pemerintah terhadap Larangan Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 yang diberlakukan di seluruh Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Bolmut.

Menurut Bupati Bolmut, pelaksanaan penyekatan mudik di setiap wilayah perbatasan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden.

“Penyekatan diperbatasan Sulawesi Utara dan gorontalo ini sudah terkoordinasi oleh Pimpinan Daerah, menindak lanjuti intruksi Bapak Presiden, Surat Permendagri, Surat dari Gubernur,” kata Depri Pontoh.

Kemudian, lanjut Depri, Surat dari masing-masing Gubernur tersebut telah kami Pemerintah Kabupaten Bolmut membahasnya dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama jajaran Forkopimda.

“Hasil yang kita bicarakan itu seperti kita lihat sekarang ini, Gorontalo membuat pos tersendiri dan Bolmut membuat pos tersendri. Ini adalah hasil dari intruksi dari Bapak Gubernur bahwa di setiap perbatasan masing-masing bisa kita jaga bersama,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama maka akan diselenggarakan bersama.

“Alhamdulillah ini semua berjalan dengan lancar dan patut kita syukuri bahwa masyarakat Bolmut ini sudah mengetahui bahwa dari tadi malam jam 12.00 sudah tidak ada lagi yang mudik. Tapi, kalau tidak ada pemberitahuan lebih awal maka ini akan terjadi masalah besar, masalah besar itu artinya kendalanya akan jadi tumpuan kendaraan di perbatasan Bolmut dan Gorut,” tuturnya.

Hasil kerja sama Pemerintah Bolmut dan Gorut ini membuahkan hasil dibuktikan saat ini tidak ada penumpukan kendaraan diperbatasan karena semua berjalan lancar.

Kami berharap, pos penyekatan mudik yang dilengkapi sarana dan prasarana serta petugas dari unsur pemerintah, TNI dan Polri dapat melayani dan membantu masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Pinogaluman yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Atinggola.

“Tetapi di sini ada hal yang lebih penting hubungan antara dua Kecamatan Pinogaluman dan Atinggola adalah masyarakat yang sosial dan saling berdatangan sehinga kita tidak bisa memblok. Maka kita membuat kebijakan untuk masyarakat Pinogaluman bisa berbelanja di wilayah Atinggola dengan catatan harus meningalkan KTP (kartu tanda penduduk) kepada petugas yang ada di pos dan di bantu oleh Pemerintah setempat yang kenal dengan masyarakat itu dan kembali, sehingga semua bisa berjalan dengan baik sampai pada tangal 17 Mei nanti semua bisa berjalan seperti ini,” harapnya. (Iton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *