ADVETORIALBOALEMO

Bawaslu Boalemo Akan Tertibkan 223 APK Yang Tidak Berkesesuaian

BOALEMO, Goinfo.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, menggelar rapat persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dari Partai Politik yang tersebar diseluruh Wilayah Kabupaten Boalemo.

Pada rapat yang berlangsung di Bawaslu tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, serta dihadiri oleh Kadis Lingkup dan Perhubungan, Satpol PP, Kesbangpol, KPU Boalemo serta Ketua Panwascam se-Kabupaten Boalemo, Selasa (30/01/2024).

Di Kabupaten Boalemo, masih banyak APK yang tidak berkesesuaian. Yang artinya Alat Peraga Kampanye dalam hal ini Baliho yang dipasang ditempat tidak semestinya yaitu di pepohonan dan tiang listrik.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, saat memimpin rapat tersebut.

Tak hanya itu dikatakan Ronald, sapaan akrabnya di Kabupaten Boalemo, terdapat 223 baliho yang tidak berkesesuain dan itu akan dilakukan penertiban pada Rabu 31/01/2024 – Kamis 01/02/2024.

“Total APK yang tidak berkesesuaian ada 223 yang terbagi di 7 Kecamatan, yaitu Mananggu sebanyak 68 Baliho, Botumoito 3, Tilamuta 13, Dulupi 19, Wonosari 42, Paguyaman 44, dan Paguyaman Pantai 41. Dan itu akan kita tindak lanjuti besok, serentak dilakukan se Provinsi Gorontalo,”ucapnya.

Dijelaskan Ketua Bawaslu Boalemo, untuk penertiban ini pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan serta memberikan himbauan kepada Partai Politik.

“Penertiban ini kami sudah melakukan langkah-langkah pencegahan seperti mengingatkan dan menghimbau kepada peserta Pemilu untuk tidak memasang baliho di lokasi yang dilarang dan ternyata masih banyak yang terdapat memasang maka langkah yang kita lakukan adalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak berkesesuaian yang tersebar hingga pelosok Boalemo,”Tandasnya. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button