DAERAH

DPRD sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Bolmut Tahun 2020

BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Bolmut tentang Rekomendasi dan Catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolmut Tahun Anggara 2020.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bolmut, di Boroko (28/5/2021) ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bolmut Frangky Chendra dan didampingi Wakil ketua DPRD, Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Forkopimda, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, serta Anggota DPRD Bolmut.

Ketua DPRD Kabupaten Bolmut, Frangky Chendra menyebutkan bahwa Rapat Paripurna DPRD hari ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Bolmut tahun 2020 yang pembahasannya dimulai sejak pertengahan bulan April 2021. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“DPRD telah melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja dan program kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah,” kata Frangky.

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, ucap Frangky, DPRD mempunyai wewenang untuk meminta pertanggung jawaban bupati dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku, catatan dan rekomendasi berupa kritik dan saran ini diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Bolmut tahun anggaran 2020 dibuat berdasarkan kondisi objektif penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, catatan-catatan strategis berupa saran, masukan dan koreksi untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar dikemudian hari akan terwujud pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik,” jelas Frangky.

Dalam rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Bolmut tahun 2020, Anggota Panitia Khusus (Pansus), Yahya Suit Pontoh mengungkapkan, bahwa LKPJ tersebut merupakan laporan yang memuat berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2020.

“Capaian pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah tahun 2020 paling tidak sudah memberikan sinyal positif tentang capaian kinerjanya,” ungkapnya.

Namun ada hal-hal tertentu yang harus dikerokesi, kata Suit, hal itu bisa dilihat dalam Indikator Kinerja Makro (IKM).

“Pertama, IPM indikatornya bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan penduduk, angka melek huruf, lama sekolah serta pengeluaran perkapita angka harapan hidup, semua itu masih harus ditingkatkan lagi. Kedua Kemiskinan, persoalan kemiskinan agar supaya ditahun-tahun mendatang semakin turun. Ketiga, Indeks Gini Ratio, ketimpangan pendapatan warga untuk perlu dievaluasi sejauh mana pemerintah untuk mengatasi kesenjangan pendapatan tersebut. Kemudian, perencanaan pembangunan merupakan suatu yang sangat penting dalam penganggaran. Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, DPRD meminta kepada Bupati untuk berupaya keras memacu peningkatan PAD agar kemandirian daerah segera mampu kita wujudkan,” paparnya.

Diakhir penyampaiannya, Suit berharap catatan dan rekomendasi DPRD ini dapat menjadi masukan yang barmanfaat bagi pemerintah Kabupaten Bolmut untuk menjadi lebih baik.

“Bupati Bolmut melakukan kajian, penelitian, dan pembahasan secara serius terhadap pelaksanaan penggangaran, belanja dan capaian kinerja dalam dokumen LKPJ Bupati Tahun 2020,” pungkasnya.

Sementara, menanggapi hal tersebut Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya mengatakan selaku pemerintah daerah tidak ingin berlindung dari kelemahan yang bersifat eksternal, namun karena berkomitmen untuk terus bekerja memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang dalam rekomendasi DPRD yang telah disampaikan.

“Kami akan tetap bertanggujawab dan semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendalan yang sifatnya internal. Melalui forum terhormat ini, pemerintah daerah telah dan akan terus megupayakan perbaikan dan penataan diantaranya perbaikan kebijakan reformasi birokrasi, penyusaian dan perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur daerah yang pada outputnya nantinya adalah memperkuat akselerasi pada tubuh satuan kerja perangkat daerah kami,” tuturnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button