BOALEMO, Goinfo.id — Pemerintah Kabupaten Boalemo, menggelar Rapat dengan Kepala Perbankan Cabang Tilamuta, Senin (29/03/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerjan Sekda Boalemo tersebut di Pimpin langsung oleh Plt Kepala BKAD Boalemo, Yakop Yusuf Musa, yang didampingi langsung oleh Kepala Inspektorat, Drs.Musafir Bempah.
Rapat yang dilaksanakan kali ini sebagai tindak lanjut atas temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo tentang hutang BRI pada tahun 2019.
Hal ini disampaikan Asisten III Setda Boalemo pada saat memimpin rapat.
“Dan rapat kali ini juga untuk mengkaji lebih dalam hasil sementara Pemeriksaan Timdari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas perjanjian kerjasama tentang penempatan Deposito” Ungkapnya.
Menurut Yakop, hasil kerja sama antara perbankan dengan Pemerintah Daerah ada pasal-pasal yang telah dirubah yang dapat merugikan salah satu pihak yaitu Pemerintah Daerah.
“Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo ada pasal-pasal yang telah dirubah sehingga nantinya dapat merugikan Pemerintah Daerah sendiri” Jelasnya.
Tak hanyaitu, dirinya juga berharap kepada pihak perbankan agar dapat memberika solusi bagaimana temuan ini bisa teratasi.
“Saya berharap kepada pihak perbankan agar dapat memberikan solusi serta saran untuk menyelesaikan hasil temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo agar bisa teratasi” Tandas Yakop.
(Redaksi)