GORONTALO, (Boalemo), Goinfo.id — Dalam Rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Kejari Boalemo bersama Sttaf gelar Apel Kerja bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bolaemo. Senin ( 22/03/2021).
Dalam Apel tersebut, Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bolaemo, Ahmad Muchlis, dihadapan pemangku kepentingan mengenai pencanangan WBK dan WBBM.
Kata Ahmad, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi pada unit kerja di instansi Pemerintah yang menyelenggarakan fungsi pelayanan sesuai dengan Perpres Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025.
“Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM unit kerja harus terlebih dahulu membangun integritas zona integritas” turur Ahmad
Menurut Ahmad, dalam membangun Zona integritas menuju WBK dan WBBM haruslah melakukan hal-hal yang dapat menunjang terlaksananya Zona Integritas antara lain melakukan manejemen perubahan, melakukan Penataan peraturan perundang-undangan, Penguatan organisasi, Penataan tata laksana, Penataan SDM Penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pencanangan yang dilakukan hari ini merupakan langkah awal dalam membangun Zona integritas sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kejaksaan tanpa menghilangkan Peran Pokok Kejaksaan itu sendiri baik dari Aspek Pemerintahan dan Aspek Kenegaraan” Jelas Ahmad
Akhir kata, Dihadapan Insan Pers, Ahmad menyampaikan dalam mempercepat zona integritas reformasi birokrasi menuju WBK dan WBBM maka diperlukan 5 langkah strategi dalam membangun zona integritas yaitu Komitmen, Pelayanan Prima, Membuat Program yang Menyentuh Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi serta menejemen Media. (Wulan)