DAERAH  

KLHK Gelar Rapat, Terkait Trayek Batas Kawasan di Kepulauan Yapen

PAPUA, (KepulauanYapen) Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten kepulauan Yapen melakukan rapat pembahasan trayek batas kawasan hutan, rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Setda pada hari Rabu (03/03/2021)

Rapat tersebut di hadiri oleh Nelson K. Rumaropen, S.P. M.Si selaku kepala seksi pemolaan kawasan hutan BPKH wilayah X Jayapura, kepala dinas PU kabupaten kepulauan Yapen, kepala BAPPEDA kabupaten kepulauan Yapen, BPKSDA, KKPH, resort KSDA, Kabag tapem Setda kabupaten kepulauan Yapen dan kepala kepala distrik di wilayah kabupaten kepulauan Yapen.

Nelson K. Rumaropen, S.P. M.Si, menjelaskan bahwa tujuan rapat adalah trayek batas kawasan hutan di kabupaten kepulauan Yapen akan secepatnya dilakukan. Dirinya juga menjelaskan bahwa sesuai dengan terbitnya SK 783 hasil revisi tata ruang propinsi sebagai UPT kementerian tata lingkungan hidup memiliki tugas untuk melakukan penataan terhadap fungsi kawasan hutan di Papua termasuk di kabupaten kepulauan Yapen.

Menurutnya, dengan adanya percepatan penetapan kawasan hutan, maka setiap kawasan hutan yang ada di kabupaten kepulauan Yapen yang belum di tata dan belum di tetapkan bisa di tetapkan di tahun 2021 dan 2022 . Dirinya juga berharap agar hal ini bisa menjadi bagian yang akan masuk dalam review RT/RW kabupaten kepulauan Yapen setelah ditinjau kembali.

“Setiap kawasan hutan di kabupaten kepulauan Yapen yang belum di tata dan belum di tetapkan, kami akan lakukan penataan di tahun 2021 dan 2022 harapannya ini menjadi bagian yang masuk dalam review RT/RW kabupaten kepulauan Yapen. Tutupnya (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *