SERUI, Goinfo.id — Bertempat di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen, Spontanitas Masyarakat Yapen Timur Peduli Pembangunan (SMYTP2) bersama DPC GMNI Kepulauan Yapen dan DPD LIRA Yapen melakukan audiens dan Demonstrasi Damai mendesak DPRD Kepulauan Yapen untuk segera membentuk PANSUS menelusuri Persoalan Pembangunan Jalan di Wilayah Yapen Timur. Pada Rabu (10/2/2021).
Pasalnya, Masyarakat menilai bahwa Pembangunan Jalan Mananyam-Sumberbaba merupakan bagian dari janji Pemerintah untuk membangun jalan lingkar Yapen, serta sempat dijanjikan Ketua DPRD Kepulauan Yapen saat melakukan Kampanye Partai Demokrat di Kampung Dawai pada Tahun 2019 lalu, berjanji akan melakukan Pengaspalan Jalan dari Serui ke Dawai.
Bahkan menurut masyarakat, bukan haya itu saja, melalui pemberitaan di beberapa media online, Pembangunan Jalan Mananyam-Sumberbaba juga telah termuat dalam Perjanjian Peminjaman Dana antara PT. SMI dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, serta telah termuat dalam Dokumen Anggaran Daerah, namun hingga saat ini, di sisa masa akhir jabatan Bupati yang hanya tinggal satu tahun saja, belum ada realisasi di lapangan.
Theofretes Wona, Koordinator SMYTP2 menjelaskan alasan tersebut yang menjadi dasar bagi Masyarakat mendesak DPRD untuk segera membentuk PANSUS telusuri hal ini.
“Kita minta kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD agar serius menanggapi aspirasi masyarakat di Wilayah Yapen Timur. Kita minta agar segera bentuk Pansus untuk selesaikan persoalan pembangunan infrastruktur jalan di Yapen Timur, jalan mananyam-sumberbaba” pintanya, seusai beraudiens dengan DPRD Yapen.
Menambahkan hal itu, Deno Amamehi, Salah satu Pemuda Yapen Timur meminta dengan tegas agar segera bentuk Pansus.
“Kita minta agar DPRD segera bentuk Pansus telusuri hal ini, karena Pembangunan Mananayam-Sumberbaba telah masuk dalam perjanjian dana dua ratus lima puluh milyar antara PT. SMI dan Pemda Yapen” pintanya.
Amamehi juga meminta agar harus segera dibentuk Pansus, pasalnya terjadi perubahan Dana antara PT. SMI dan Pemda Yapen dari 250 Milyar ke 140 Milyar sekian, tidak diketahui oleh sesama Anggota DPRD sendiri, terbukti dengan Penyebutan nilai angka Peminjaman dana yang disebutkan oleh Ketua DPRD dan Ketua Komisi B berbeda.
“Ketua DPRD sebut nilai perubahan peminjaman 160 Milyar, sedangkan Ketua Komisi B menyebut nilai perubahan 140 sekian milyar. Itu yang jadi salah satu alasan juga buat Kami agar DPRD segera bentuk Pansus” pintanya.
Menanggapi permintaan Masyarakat terkait Pembentukan Pansus untuk menelusuri persoalan yang dimaksud, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes Raubaba, saat dijumpai di ruang kerjanya, berjanji akan membahas aspirasi masyarakat sesuai Mekanisme dan Tata Tertib di lembaga.
“Apakah kita bentuk Pansus, atau kah memang hal ini memungkinkan atau tidak, nanti akan kita bahas di Fraksi-fraksi di DPRD” janjinya, seusai melakukan audiens dengan Spontanitas Masyarakat Yapen Timur.
Ketua DPRD juga berjanji akan membalas aspirasi masyarakat tersebut secara tertulis kepada Masyarakat. “Secara tertulis akan kita sampaikan, karena diminta tertulis, kita pasti akan menyampaikan secara tertulis kepada mereka” tutupnya. (Jhon)