SULUT, (Manado) Goinfo.id — Pemerintah Kabupaten Boalemo, menggelar Sosialisasi Permendagri No.18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019.
Kegiatan tersebut tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta bimbingan teknis Penyusunan Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tingkat Kabupaten Boalemo.
Kegiatan yang bertempat di Ballroom Hotel Sintesa Peninsula Manado turur dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, Ketua DPRD, Karyawan Eka Putra Noho, Asisten I Setda, Roswita Manto, Serta diikuti oleh Seluruh OPD, Camat, Rabu (10/02/2021).
Pelaksanaan Penyususnana Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Boalemo merupakan Progres Report Kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan juga pembangunan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, pada saat memberikan sambutan.
Kata Sekda, dimana LPPD dan LKPJ ini sebagai dasar Evaluasi Pemerintah terhadap Pelaksanaan Pemerintah Daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
“Untuk itu, sebagai organisasi perangkat Daerah harus memahami dan bertanggung jawab dalam penyususnan PPD dan LKPJ semakin terampil Lanjutnya.
Tak hanya itu, dirinya juga berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Kepada seluruh OPD agar segera membuat Laporan Penyelenggara Pemerintah Daera (LPPD),T termasuk Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban” Tandas Sherman.
Sumber: Humas
Editor: Wulan