DAERAHHUKRIMKOTA GORONTALO

Polda Tetapakan 7 Tersangka Kasus Pengoroyokan Anggota TNI di Gorontalo

GORONTALO, Goinfo.id Polda Gorontalo terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama (Pengeroyokan) terhadap 2 orang anggota TNI yang terjadi pada Senin (01/02/21) di Kota Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan Ditreskrimum Polda Gorontalo telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dan 6 diantaranya sudah dilakukan penahanan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dari keterangan para saksi, ada 9 orang terduga pelaku berada di TKP saat persitiwa penganiayaan tersebut terjadi, bukan 12 atau pun 10 orang sebagaimana yang isu yang berkembang diluar, dari 9 orang tersebut, 8 orang sudah diamankan di Polda Gorontalo dan 1 orang masih dalam pencarian, selanjutnya dari 8 orang tersebut, 7 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu RD, BP, SL, SK, HI, MP dan MD sedangkan 1 orang lainnya masih status saksi dan dari 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut 6 orang sudah dilakukan penahanan sedangkan 1 orang masih dalam perawatan kesehatan,” terang Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono

Kabid Humas Polda Gorontalo berpesan agar semua pihak bisa menahan diri, percayakan kepada Polda Gorontalo untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang terjadi.

”Tentunya kita semua menyesalkan atas terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap anggota TNI ini sehingga berdampak terhadap nama propinsi Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman, oleh karenanya diharapkan semua pihak dapat menahan diri,” imbau Perwira Menengah Polda Polda Gorontalo.

Bapak Kapolda beserta Danrem 133 /NWB bersinergi dan saling koordinasi melakukan langkah-langkah untuk menjaga kamtibmas di wilayah Propinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Gorontalo, untuk itu percayakan kepada kami untuk segera menuntaskannya.

“Bapak Kapolda berikan target 1 minggu berkas perkara sudah tuntas dan diserahkan ke JPU, jangan ada pihak-pihak lain yang asal memberikan komentar yang justru dapat memperkeruh suasana, mari sama-sama kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono. (Hms)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button